DEFINISI HUKUM PRANATA DAN PEMBANGUNAN
Hukum
Pranata Pembangunan adalah peraturan resmi yang mengikat yang mengatur tentang
interaksi antar individu dalam melakukan perubahan untuk mewujudkan peningkatan
kesejahteraan hidup.
Dalam arsitektur khususnya Hukum
Pranata Pembangunan lebih memfokuskan pada peningkatan kesejahteraan hidup yang
berhubungan dengan interaksi individu dengan lingkungan binaan.
Interaksi yang terjadi menghasilkan
hubungan kontrak antar individu yang terkait seperti adalah pemilik (owner),
konsultan (arsitek), kontraktor (pelaksana), dan unsur pendukung lainnya dalam
rangka mewujudkan ruang/bangunan untuk memenuhi kebutuhan bermukim.
Hukum Pranata dan Pembangunan
memiliki 4 unsur, yaitu:
1. Manusia
Unsur pokok dari pembangunan yang paling
utama adalah manusia. Karena manusia merupakan sumber daya paling utama dalam
menentukan pengembangan pembangunan.
2. Sumber Daya Alam
Sumber daya alam merupakan faktor
penting dalam pembangunan yang mana sebagai sumber utama dalam pembuatan bahan
material untuk proses pembangunan.
3. Modal
Modal faktor penting untuk mengembangkan
aspek pembangunan dalam suatu daerah. Apabila semakin banyak modal yang
tersedia semakin pesat pembangunan suatu daerah.
4. Teknologi
Teknologi saat ini menjadi faktor utama dalam
proses pembangunan. Dengan teknologi dapat mempermudah, mempercepat proses
pembangunan.
IMB merupakan salah satu produk hukum
untuk mewujudkan tatanan tertentu sehingga tercipta ketertiban, keamanan,
keselamatan, kenyamanan, sekaligus kepastian hukum. Kewajiban setiap orang atau
badan yang akan mendirikan bangunan untuk memiliki Izin Mendirikan Bangunan
diatur pada Pasal 5 ayat 1 Perda 7 Tahun 2009.
PEMBANGUNAN ANTAR PERSONAL
Suatu
hubungan kerja terjadi sejak adanya suatu penugasan dari pihak kesatu atau
Pengguna Jasa kepada pihak kedua atau Penyedia Jasa / Arsitek yang dituangkan
dalam Surat Penugasan/ Perintah Kerja secara lisan ataupun secara tertulis.
Perjanjian
Kerja adalah
suatu ikatan hubungan kerja secara tertulis yang mempunyai kekuatan hukum
antara pihak Pengguna Jasa dan Arsitek yang menjalin hubungan kerja, dimana
didalamnya diterangkan dengan jelas dan tegas sekurang-kurangnya tentang
lingkup pekerjaan atau tugas dan uraiannya, serta penetapan batasan waktu dan
anggaran, serta Imbalan Jasa maupun biaya penggantian serta tata cara
pembayarannya, yang sesuai dan mangacu serta tidak boleh bertentangan dengan
Undang-undang Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan
Konstruksi dan atau mengikuti ketentuan Standar Perjanjian Kerja Konstruksi
untuk jasa Perencanaan-Perancangan
CONTOH PROYEK
•
Lokasi : Jalan Abdul
Muis No.28, Surabaya
•
Kategori
Proyek : Interior Rabobank
•
Interior
Design : Morfo Interior
Architecture (swasta)
•
MEP : PT Macadetama
•
Logo
& Signage : Signage
Consultant
•
Owner : Rabobank General Service
Waktu Pengerjaan :
Bulan Mei 2015 – Agustus 2015
KENDALA
Perubahan desain, contoh:
• Ruangan sekretaris tidak perlu ruangan sendiri, dapat digabungkan
• Penambahan ruang locker untuk teller dibelakang bangunan
• Penambahan canopy entrance
• Bukaan pagar dilebarkan
• Pemindahan Posisi penempatan Smoke Detector dan CCTV
HASIL
AKHIR
CONTOH SURAT
KONTRAK ANTAR PERSONAL
PEMBANGUNAN
YANG MELIBATKAN PERAN SERTA MASYARAKAT (PUBLIK)
Partisipasi
sebenarnya berasal dari bahasa inggris yaitu dari kata “participation“ yang
dapat diartikan suatu kegiatan untuk membangkitkan
perasaan dan diikut sertakan atau ambil bagian dalam kegiatan suatu organisasi.
Sehubungan dengan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, partisipasi
merupakan keterlibatan aktif masyarakat atau partisipasi tersebut dapat berarti
keterlibatan proses penentuan arah dari strategi kebijaksanaan pembangunan yang
dilaksanakan pemerintah.
CONTOH ARTIKEL
Pemerintan Kabupaten Kepulauan Meranti tengah fokus
menggesa pembangunan infrastruktur, khususnya di pedesaan yang langsung
bersentuhan dengan masyarakat, memastikan hal itu berjalan sesuai target, Wakil
Bupati Meranti H. Said Hasyim langsung melakukan peninjauan, kali ini
dipusatkan di Kecamatan Rangsang, Jum'at (201/10/16). Proyek
yang mendapat peninjauan yakni peningkatan jalan poros Desa Tanjung Samak-Sokop
seanjang 5.2 KM di Kecamatan Rangsang. Proyek ini merupakan Bantuan Keuangan
dari Provinsi Riau.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati melihat secara
langsung sejauh mana progres pembangunan dengan meminta keterangan dari
kontraktor pelaksana dan Camat Rangsang Mulyadi. Dan mendapat penjelasan soal
proyek yang dikerjakan mulai dari panjang, kama waktu pengerjaan dan asal
dana.
Ia juga melihat proses pengerjaan yang saat itu
sesang dilakukan penumbunan dengan menggunakan uyung sagu sebagai salah satu
bahan material utama, begitu juga ketersediaan bahan baku seperti krikil dan
pasir maupun alat lainnya yang digunakan untuk pembangunan.
Dari laporan yang diterima Wakil Bupati H. Said
Hasyim dari Camat Rangsang H. Mulyadi pengerjaan proyek itu sudah mencapai 40
persen. Menerima laporan itu H. Said Hasyim cukup mengapresiasi seraya berharap
proyek tersebut dapat dituntaskan sesuai dengan kontrak. "Kita inginkan
jalan ini dapat segera berfungsi dan dimanfaatkan oleh masyarakat, saya harap
Kecamatan, Desa dan masyarakat dapat bekerjasama untuk mengawasinya," ujar
Wabup.
Himabauan Wabup mendapat respon dari Camat Rangsang
Mulyadi, diakuinya, pihak Kecamatan dan Desa telah melakukan pengawasan secara
intens dan sejauh ini pembangunan jalan tersebut telah mencapai 40 persen.
"Kita bersyukur proyek pembangunan tengah dalam
pengerjaan dan sejauh ini pengerjaan telah mencapai 40 persen. Kita harap terjalin
kerjasama yang solid antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung
pembangunan ini," ujar Mulyadi.
Mulyadi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama pemerintah kecamatan untuk mengontrol dan mengawasi pembangunan yang sedang berjalan.
Mulyadi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama pemerintah kecamatan untuk mengontrol dan mengawasi pembangunan yang sedang berjalan.
"Mari kita (Kecamatan, Desa dan Masyarakat)
saling berkoordinasi untuk sama-sama mengawasi pembangunan jalan ini, agar
proyek jalan selesai sebagaimana mestinya dan segera bisa dimanfaatkan
masyarakat," ungkap Camat.
Himabauan Wakil Bupati juga ditanggapi oleh tokoh
masyarakat Ransang, Hatta menurutnya, agar proyek berjalan sesua yang
diinginkan perlu melibatkan semua pihak bukan saja kontraktor dan pemerintan
tapi diperlukan juga dukungan maayarakat, dalam hal ini dirinya bersama tokoh
masyarakat lainnya siap mengawal hingga selesai. "Kami bersama tokoh
masyarakat lainnya siap menyumbangkan fikiran dan tenaga serta masukan demi
lancarnya pembangunan," ungkapnya.
"Apa yang disarankan pak Wakil Bupati saya
dengan keinginan kami, kami dan pihak terkait lainnya siap memberikan yang
terbaiklah," pungkasnya.
Sekedar informasi, dalam peninjauan tersebut Wakil Bupati H. Said Hasyim turut didampingi oleh Kadis PU Meranti Ir. Ardhahni, Kadis Kesehatan Irwan Suwandi, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan M. Arif MN, Kabag Adpem Eldy Syahputra, Kepala BPMPD Ikhwani, Kadishub Hariadi dan pejabat Pemkab Lainnya.***(rudy)
Sekedar informasi, dalam peninjauan tersebut Wakil Bupati H. Said Hasyim turut didampingi oleh Kadis PU Meranti Ir. Ardhahni, Kadis Kesehatan Irwan Suwandi, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan M. Arif MN, Kabag Adpem Eldy Syahputra, Kepala BPMPD Ikhwani, Kadishub Hariadi dan pejabat Pemkab Lainnya.***(rudy)
CONTOH SURAT KONTRAK DENGAN PARTISIPAS MASYARAKAT
No comments:
Post a Comment